Memilih Lawyer

MEMILIH LAWYER BERKUALITAS

Para lawyer, entah itu pengacara, advokat atau konsultan hukum memang sudah semakin banyak di Indonesia. Saat ini, Anda tidak terlalu sukar lagi untuk menemukan lawyer apalagi di kota-kota besar di mana aktifitas bisnis berjalan secara massif. Namun semakin banyak pilihan seringkali membingungkan Anda. Sehingga kadang-kadang Anda justru merasakan bahwa sangat tidak mudah memilih lawyer. Sebab yang Anda inginkan tentu bukan lawyer yang papan namanya paling mentereng, atau yang paling sering muncul di televisi dan media massa lainnya, namun lawyer yang kualitas dan reputasinya sangat baik dan sesuai dengan kepentingan hukum yang dibutuhkan oleh Anda dan atau bisnis Anda.

Sebenarnya, proses memilih lawyer berkualitas hampir sama dengan menentukan dokter, akuntan, konsultan atau pekerja profesional lainnya. Tentu saja untuk menjadi profesional pilihan Anda, mereka harus memberikan jaminan kepada Anda bahwa Anda bisa mempercayai profesionalitas mereka. Hal ini tentunya tidak bisa dilakukan secara arbitrer dan sambil lalu begitu saja. Artinya, proses ini tidak bisa tergesa-gesa dan memerlukan waktu. Jadi sebaiknya memang perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam memilih lawyer. Hal yang penting adalah bahwa Anda harus yakin bahwa lawyer yang Anda pilih sesuai dengan keinginan Anda. Bila tidak, Anda akan kehilangan waktu yang berharga dan tentu saja uang, apalagi jika Anda hanya bisa menemukan “lawyer baru” dan kemudian mesti mendidiknya dari awal mengenai bisnis Anda dan kebutuhan-kebutuhan legal Anda lainnya.

Berikut adalah tips singkat bagaimana memilih lawyer berkualitas:

1 – Observasi atau Penjajakan

Aktifitas yang pertama harus dilakukan adalah melakukan obesrvasi atau penjajakan. Banyak sekali sumber untuk observasi atau penjajakan ini, antara lain:

Bicarakan keinginan Anda dengan rekan-rekan atau relasi bisnis Anda. Siapa tahu mereka bisa mereferensikan lawyer yang sudah mereka kenal bermutu.

Periksa surat kabar lokal dan terbitan lainnya khususnya mengenai artikel atau hal-hal yang menjadi perhatian lawyer lokal di tempat Anda. Lawyer yang banyak menulis soal bisnis leasing dan franchising, belum tentu adalah lawyer yang juga sangat memahami soal-soal bisnis lainnya.
Hubungi asosiasi lawyer (Ikadin, Peradin, Asosiasi Advokat Indonesia, Jakarta Lawyers Club dan organisasi profesi lawyer yang ada di tempat Anda).

Bicarakan dengan profesional Anda lainnya seperti Akuntan, Agen Asuransi dan Bankir Anda. Setiap profesi sangat terkait dengan profesi lainnya, dan tidak tertutup kemungkinan mereka pernah bekerja sama dalam suatu proyek atau tugas tertentu.

Carilah website atau homepage yang memuat alamat lawyer atau lawfirm lokal seperti http://www.inlawnesia.net atau homepage lainnya yang memuat profile sebuah law firm, law offices, kantor advokat, pengacara atau konsultan hukum.

2 – Wawancara dengan Kandidat

Setelah Anda melakukan beberapa observasi atau penjajakan, lakukanlah interview sebanyak mungkin dari yang menurut Anda “kumpulan lawyer terbaik” (hasil obervasi). Rancanglah interview sebagaimana Anda harapkan dengan beberapa orang calon lawyer yang memiliki prospek. Usahakan untuk memiliki lawyer yang tahu betul mengenai bisnis Anda, memiliki waktu yang cukup untuk melayani Anda, dan yang tidak kalah utamanya adalah bahwa gaya dan kepribadian lawyer tersebut sesuai dengan keinginan Anda.

Verifikasi pula apakah lawyer yang Anda pilih tidak memiliki konflik kepentingan. Konflik kepentingan akan muncul kalau lawyer tersebut mewakili klien lain yang kepentingannya berseberangan atau berlawanan dengan kepentingan Anda. Misalnya saja dia juga memiliki klien seseorang yang terlibat dalam suatu sengketa pengadilan dengan Anda, pesaing atau perusahaan pesaing Anda, atau seseorang yang filsafat atau cara berbisnisnya tidak sesuai dengan filsafat atau cara Anda melakukan bisnis. Semakin cepat konflik demikian diidentifikasi akan semakin baik. Memang etika profesi lawyer mensyaratkan bahwa jika ada dua orang klien yang memiliki kepentingan yang saling bertolak belakang atau berseberangan secara diametral, maka dia harus memilih salah satu. Tidak dibenarkan menjadi lawyer dari kedua pihak yang kepentingannya saling bersinggungan dan bertolak belakang. Singkatnya, Anda harus yakin bahwa lawyer tersebut secara moral etika harus dapat diminta untuk mewakili Anda.

3 – Soal Fee (Pembayaran)

Anda perlu mengetahui bagaimana fee (pembayaran) yang harus Anda berikan atas jasa lawyer. Setidaknya ada 4 (empat) metode pembayaran dalam memanfaatkan jasa lawyer:

Pembayaran Perjam (Hourly Rate)

Cara pembayaran ini biasanya dilakukan oleh lawyer untuk jasa bisnis kecil. Penting diketahui bahwa setiap aktifitas seorang lawyer dalam mewakili kepentingan Anda termasuk dalam jasa. Telepon untuk konsultasi, dan hal-hal lain seperti surat menyurat untuk kepentingan legal Anda, serta mempersiapkan dan menyusun suatu draft kontrak juga termasuk dalam “jam” jasa yang harus dibayarkan. Jika metode ini yang digunakan, maka saat Anda mewawancarai kandidat lawyer tanyakan juga waktu minimun pemakaian jasa. Kebanyakan lawyer menggunakan waktu minimum pemakaian jasa adalah 15 (lima belas) menit. Dalam hal ini, setiap Anda menelpon tujuh menit akan ditagihkan sebagai pemakaian jasa 15 (lima belas) menit.

Pembayaran Ditetapkan (Fixed Rate)

Lawyer yang akan menangani suatu tugas atau proyek biasanya menentukan sistem pembayaran tetap (fixed rate). Namun sistem ini tidak terlalu umum digunakan untuk meminta jasa pelayanan dalam kasus litigasi (sengketa di pengadilan). Sistem ini biasanya diterapkan pada pemanfaatan jasa oleh bisnis skala kecil. Misalnya lawyer menetapkan fixed rate untuk menghasilkan suatu kontrak atau dokumen.

Pembayaran Berdasarkan Porsi (Contingent Fees)

Pada sistem ini lawyer menerima bagian dari hasil yang Anda menangkan dalam sengketa hukum. Namun lawyer hanya akan menerima bagiannya jika ia berhasil memenangkan perkara. Jika tidak, maka dia hanya akan menerima penggantian untuk biaya-biaya yang telah dikeluarkannya.
Pembayaran berdasarkan porsi tidak dilakukan dalam masalah-masalah bisnis rutin. Sistem ini umumnya dilakukan dalam hal lawyer bekerja dan mewakili Anda untuk kasus sengketa pengadilan, mediasi atau arbitrase seperti hal-hal di mana terjadi tuntutan atas kerugian akibat kelalaian atau kesalahan pihak lain yang Anda alami.

Pembayaran Berkala (Retainer)

Jika lawyer menggunakan sistem pembayaran berkala, maka Anda sebagai klien membayar secara bulanan atau biasa juga dirancang untuk pembayaran secara tahunan. Sebelumnya berbagai jasa lawyer yang akan Anda terima telah didefinisikan (dirinci) untuk disepakati bersama. Sebenarnya Sistem ini akan sangat menguntungkan jika Anda tahu bahwa Anda akan sering membutuhkan lawyer dalam suatu periode tertentu.

4 – Komunikasi

Setelah Anda memilih lawyer dan menentukan cara pembayarannya, yakinkan bahwa Anda mesti menghindari masalah yang mungkin muncul di kemudian hari. Untuk itu sebaiknya Anda senantiasa meminta salinan (copy) dari dokumen-dokumen penting sehingga Anda dapat secara langsung menilai dan mengarahkannya -dengan tetap memperhatikan nasihat dan pertimbangan hukum sang lawyer. Pastikan juga bahwa lawyer menyerahkan semua salinan dari berbagai dokumen surat-menyurat dan dokumen akhir yang dibuat dalam kapasitasnya sebagai lawyer Anda. Oleh karena Anda telah mengangkat, dan tentunya juga membayar seorang lawyer, tentu saja Anda memiliki hak untuk mengarahkan secara rasional bagaimana sebaiknya jasa lawyer itu diberikan atau Anda peroleh. Tanyakan sesuatu kepada lawyer Anda dan binalah jalur komunikasi secara terbuka untuk menghindari permasalahan yang mungkin muncul di kemudian hari.

Sumber: M Armen Lukman, Jakarta

Tinggalkan komentar